Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila
artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan
“siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian
tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik. Agar lebih memahami Profesi, berikut pendapat
para ahli:
- Muhammad dalam Yuwono (2011:9), “Profesi adalah pekerjaan tetap
bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara
bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan.”
- K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral)
yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
- HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih
baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
- Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu
jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial).
- SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan
yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari
perannya yang khusus di masyarakat.
- PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang
memiliki cita-cita dan nilai bersama.
Jika dilihat dari pengertian profesi tersebut,
maka disimpulkan bahwa profesi merupakan sebuah pekerjaan yang telah
dikhususkan berdasarkan keahlian dan kemampuan yang diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong
dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme
didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai
ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk
selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya
penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup
harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional
yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan
profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh
sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya
bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata
masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka
kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu,
kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar