Senin, 11 Mei 2015

Menjadi kaya menggunakan internet ?

Menjadi kaya menggunakan internet ?

Sebagian besar orang Indonesia yang mulai tertarik dengan bisnis online karena banyaknya rumor bahwa dapat uang dari internet itu seperti membalikkan tangan. Anggapan seperti ini bisa menjerumuskan. Akibatnya, orang jadi menyepelekan bisnis online dan akhirnya menjadi skeptik.
Bisnis online itu sama dengan kebanyakan bisnis offline. Kalau ingin serius di online, bisnis ini harus dijalani dengan serius bukan sebagai bisnis sampingan.
Sejauh yang saya lihat, orang Indonesia sepertinya belum bisa memperlakukan bisnis online sebagai bisnis yang serius. Kalau saya berkunjung ke website-website tentang internet marketing berbahasa Indonesia, kualitas konten dan diskusinya jauh di bawah situs internasional. Kebanyakan situs IM kita membahas cara-cara ilegal, jalan pintas, simsalabim kaya raya.



Beberapa cara yang bisa kita gunakan untuk mendapatkan uang dari internet adalah:

  1. Menjadi publisher iklan
Menjadi publisher iklan artinya anda menjadi seorang yang menyiarkan atau menampilkan iklan produk tertentu di dalam blog Anda, program yang familiar untuk bagian ini adalah GOOGLE ADSENSE. Google adsense disebut juga dengan program Pay pe Click (PPC) yaitu program yang kan membayar Anda jika ada visitor yang mengklik iklan yang ada dalam blog Anda, semakin banyak jumlah klik tentunya semakin banyak pula jumlah uang yang akan didapatkan. Tentunya untuk mengikuti program ini Anda harus memiliki sebuah blog yang berisi tulisan anda yang original bukan COPAS karena jika ketahuan postingan yang Anda tulis adalah copas maka Google tidak akan memberi ampun. Anda bisa menggunakan blog yang berbayar maupun menggunakan blog gratisan baik dari blogspot maupun wordpres, yang penting adalah konten Anda original. Untuk tips dan trik membuat blog Adsense tunggu dipostingan selanjutnya.
Selain Adsense, masih bayak lagi program PPC yang bisa anda ikuti sepertiBidvertiser.com. chitika.com, infolink.com. bahkan untuk saat ini sudah ada juga penyedia PPC lokal yang tidak kalah bagusnya dengan yang dari barat.

2. Menjadi Affilate Marketer
Menjadi affiliate marketer artinya Anda menjadi orang yang menjual produk orang lain dan Anda mendapatkan komisi dari hasil penjualan anda tersebut. Jenis bisnis ini sangat menggiurkan karena Anda hanya promosikan produk tersebut baik di blog Anda maupun di jejaring sosial yang Anda miliki dengan menyisipkan link affialite Anda tersebut. Yang paling populer adalahamazone.com dan CLICKBANK.com.

3. Membuat Toko Online
Ya inilah salah satu usaha yang sangat mudah untuk dilakukan kerena dapat dilakukan dengan modal seminimal mungkin dan menghasilkan omset yang sangat luar biasa. Model bisnis toko online atau bisnis online sudah menjadi trend tersendiri termasuk di Indonesia ini. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya pengguna internet dikalangan masyarakat. Sehingga peluang emas ini jangan sampai dilewatkan.
Untuk memulai bisnis online sangatlah mudah, Anda mulai dengan menentukan barang apa yang akan Anda jual kemudian Anda publikasikan melalui internet dan jejaring sosial. Barang yang dijual dalam bisnis online ini bisa barang milik kita sendiri maupun barang milik orang lain.
Jika kita tidak memiliki barang sendiri untuk dijual maka kita bisa menjadi reseller dari produk tertentu dan kita mendapatkan keuntungan dari margin hasil penjualan, semakin banyak penjualan maka marginnya pun akan semakin besar. Pilihlah barang-barang yang sedang trend dan banyak dicari oleh pengguna internet.
Selain reseller, ada juga istilah dropship. Dropship hampir mirip dengan reseller hanya saja penyedia layanan dropship tidak menuntuk anda untuk melakukan minimum order terlebih dahulu untuk bisa menjual produknya. Dropship ini sangat mengntungkan karena kita bisa menjual produk tersebut tanpa harus mengeluarkan modal terlebih dahulu.


Evakuasi warga Indonesia dari Daerah Konflik Yaman

Evakuasi warga Indonesia dari Daerah Konflik Yaman

 Pemerintah Indonesia melalui Tim Percepatan Evakuasi WNI telah membantu mengevakuasi 200 warga negara asing (WNA) keluar dari Yaman, negara yang sedang dilanda konflik dan gangguan kemanan.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan evakuasi kepada 200 warga negara asing untuk keluar dari wilayah Yaman," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, para warga negara asing yang dievakuasi dari Yaman itu antara lain berasal dari India, Pakistan, Yaman, Burkina Faso, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand, dan Afrika Selatan.
Iqbal menyebutkan, untuk melakukan evakuasi, Pemerintah Indonesia mengirimkan dua tim ke Yaman bagian timur dan Yaman bagian barat.

Evakuasi di Yaman bagian timur, yaitu di kota Tareem, Al Mukalla dan sekitarnya dipimpin oleh diplomat Yusron Ambary. Sementara di Yaman bagian barat, yaitu di kota Sanaa, Al Hudaidah dan sekitarnya dipimpin oleh spesialis evakuasi Kemlu Susapto Broto.

"Sementara evakuasi dari kota Aden yang melalui jalur laut ditangani tim yang berada di Djibouti," ungkap Iqbal.
Berdasarkan keterangan dari Kemlu, tercatat hingga saat ini setidaknya 10 negara sahabat telah secara resmi meminta bantuan Indonesia untuk mengevakuasi warganya yang ada di berbagai wilayah di Yaman.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi sebelumnya telah memberi tanggapan terhadap harapan dan permintaan negara-negara sahabat untuk mendapatkan bantuan evakuasi oleh Tim Indonesia bagi warga negaranya yang berada di Yaman. 

"Ini adalah misi kemanusiaan. Karena itu, meskipun tetap memprioritaskan evakuasi WNI, kita akan terus memberikan bantuan evakuasi kepada warga negara asing yang membutuhkan bantuan evakuasi di Yaman, sejauh kapasitas kita memungkinkan," ujar Menlu Retno.
Tim evakuasi yang dikirim Pemerintah Indonesia terdiri dari 43 personil, meliputi 14 orang Kementerian Luar Negeri, 21 orang TNI AU, tujuh orang Polri, dan tiga orang dari Badan Intelijen Negara (BIN). 
Operasi evakuasi WNI di Yaman itu juga melibatkan lima Perwakilan RI yaitu KBRI Sanaa, KBRI Riyadh, KBRI Muscat, KBRI Addis Ababa dan KJRI Jeddah.


VSCO CAM

 VSCO CAM
VSCO Cam merupakan aplikasi rilisan dari Visual Supply Co. Aplikasi ini tercipta karena keterbatasan filter dan tidak adanya pengaturan warna, contrast, exposure, dan lain-lain pada Instagram yang membuat para developer menciptakan aplikasi smartphone yang berfungsi untuk mengedit foto-foto jepretan Anda sebelum di-upload ke Instagram. VSCO cam adalah aplikasi yang sedang hits di Indonesia maupun dunia. Dengan VSCO Cam Anda bisa mengedit foto layaknya fotografer professional dengan warna-warna vintage cerah ataupun bergaya gloomy.

Kamera vscocam berguna untuk melakukan pengambilan gambar sesuai objek yang ingin kita ambil. Hasil foto yang diambil akan tersimpan secara otomatis di library yang ada di aplikasi tersebut. Kemudian hasil foto tersebut dapat bisa langsung dilakukan perubahan melalui filter-filter yang disediakan dan juga dapat langsung mengatur lanjutan kontrol kamera, Pengaturan Foto yang bisa dapat dilakukan yaitu penambahan atau pengurangan dari volume dari exposure, temperature, contrast, rotate, crop, fade, vignette, tint, shadow, highlights, sharpen, dan skintone. Masing-masing dari jenis pengaturan foto ini memiliki kegunaan untuk meningkatkan hasil ketajaman dari foto yang ingin diubah. Selanjutnya foto-foto hasil dari perubahan kontrol kamera vscocam bisa langsung diunggah di vscocam dan akan otomatis masuk di pilihan grid vsco dan langsung dinikmati oleh para pengikut dari vscocam, tetapi sebelumnya agar hasil foto dapat diunggah di aplikasi vscocam, diharuskan sebelumnya mendaftar untuk menjadi anggota dari vscocam. Foto yang diunggah pun tidak terbatas atas jumlah tertentu, dan ukuran foto juga tidak terbatas, bisa diunggah dengan berbagai ukuran foto. Untuk standarisasi pengunduhan aplikasi vsco cam dan vsco grid sekarang tersedia untuk android 4.0 dan perangkat iOS, yang sekarang termasuk iOS 8.

Library dan Grid VSCO
Library merupakan wadah atau tempat untuk menyimpan gambar yang ingin diubah atau yang sudah diubah sebelum disimpan di gallery foto atau sebelum di unggah ke media social seperti instagram, facebook, twitter, email dan weibo. Untuk Grid vsco merupakan suatu wadah untuk berbagi hasil foto-foto dengan kualitas yang terbaik dan hasil pengaturan foto yang baik. Grid vsco memberikan peluang untuk Menunjukan hasil foto yang profesional terhadap sesama anggota vscocam dan bisa saling mengikuti, agar dapat secara langsung menerima atau melihat foto yang diunggah oleh anggota vscocam lainnya. VSCO Cam untuk Android dan iOS sepenuhnya terintegrasi dengan VSCO Grid, platform penerbitan minimalis dari vscocam. Fungsi dari Vsco grid ini Membuat dan menampilkan fotografi asli, menemukan dan mengikuti materi dari seluruh dunia, melihat pilihan curated gambar terbaik secara online, dan tersedia pilihan untuk membaca profil artis mendalam di VSCO Journal sebagai pedoman untuk hasil foto-foto yang terbaik.



Pemblokiran Website Radikal

Pemblokiran Website Radikal
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh orang kafir yang benci dengan dengan umat islam atau para anti islam untuk menyebut muslimin yang lurus dan menegakkan agama dengan benar sebagai orang yang berfaham Kiri radikal, Ekstrem kiri atau Ekstrem kanan. Hal ini untuk memojokkan umat islam agar dibenci di mata media.

Radikalisme juga ditujukan kepada orang muslim yang bergaris ekstrim kiri atau para muslimin yang membela negara yang dianggap media sebagai teroris, sehingga dunia menganggap muslim radikal adalah golongan yang berbahaya.

Makna sebenarnya dari Radikal adalah “mengakar” yang bisa diartikan sebagai “mendasar”. Jadi, Muslim Radikal dalam arti sebenarnya adalah “Muslim yang menegakkan agama secara mengakar dan mendasar sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai dasar agama Islam yang Rahmatan-lil’alamin (Rahmat bagi seluruh alam).

Mengapa situs Radikal di Blokir??? Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir belasan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, ada 19 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya.

Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris MA usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenkominfo, Selasa (31/03/2015) menjelaskan, pihaknya dan Kemenkominfo tidak serta-merta membuat keputusan itu.

Sejak tahun 2012, BNPT, Kemenkominfo, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhumkam), sudah melakukan rangkaian investigasi masalah itu.

"Tentu ada alasan kami meminta kepada Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs yang kami nilai radikal tersebut. Sejak 2012, kami sudah melakukan kajian mendalam soal situs-situs tersebut dan yang pasti alasannya adalah situs-situs bernuansa radikal yaitu ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama,” ujar Irfan usai Rakor.

Selain itu menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut, yang dimaksud membawa ajaran radikal lainnya yaitu menyangkut takfiri atau mengkafirkan orang lain. “Seperti di salah satu berita di situs tersebut yang pernah saya baca ada kalimat ekor, Jokowi kafir dan demokrasi haram. Itu sudah radikal dan berbahaya,” kata Irfan.

Menurut Irfan, situs-situs yang dimaksud juga banyak yang mendukung, menyebarkan dan mengajak untuk bergabung ke ISIS. Kalimat-kalimat propaganda juga banyak ditemukan. “Selain itu mereka juga menulis tentang memaknai jihad namun secara terbatas. Ada bukti fisik yang tim internal miliki,” ujar Irfan.

Namun, kata Irfan, pihaknya juga akan menelaah lebih lanjut pascapertemuan hari ini dengan perwakilan dari tujuh media yang situsnya telah diblokir. “Tentu ada prosedur persuasif dan akan kami bahas lebih lanjut di internal kami (BNPT),” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo, Henri Subiakto mengungkapkan bahwa pemblokiran situs atas dasar pers. “Kalau berbicara Undang-Undang Pers, maka teman-teman di Dewan Pers ini tidak menganggap situs-situs tersebut adalah media massa. Karena kalau yang disebut dengan media massa, itu selalu berbadan hukum Indonesia. Kalau kita lihat belum tentu situs-situs tersebut berbadan hukum Indonesia,” ujar Henri.


Karena menurut Hendri, kalau situs tersebut berbentuk media massa, tentunya struktur organisasinya juga jelas. Karena tentunya ada nama-nama penanggung jawab, ada alamat dan ada nomor telepon yang bisa dihubungi di situs-situs tersebut. Namun situs-situs itu menurut Hendri tidak memenuhi syarat-syarat di atas.

Tetapi berbeda lagi kalau menurut para Pengamat Cyber, Fami Fahruddin, menilai pernyataan BNPT soal alasan pemblokiran situs yang dianggap radikal masih lemah. Pasalnya tidak berdasarkan pada aturan yang sesuai.

Secara khusus, Fami merujuk pada penggunaan domain dot (.) com dan takfiri (mengkafirkan orang lain). Takfiri adalah salah satu kriteria khusus BNPT soal situs dianggap radikal sehingga harus diblokir. Sedangkan soal domain adalah kriteria pemblokiran di Kemkominfo.

"BNPT dalam beberapa pemberitaan membeirkan argumen yang tidak pas soal alasan pemblokiran, seperti penggunaan .com dan takfiri. Padahal seharusnya merujuk kepada aturan seperti Undang-Undang yang lebih mengena, misalnya aturan pers yang melarang penyebaran informasi kebencian, kalau seperti itu alasannya lebih pas," tutur Fami dalam acara diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Karena itu, Fami menghimbau para regulator untuk mendasari keputusannya dengan aturan-aturan yang berlaku. BNPT, katanya, karena berkaitan dengan terorisme maka acuannya juga harus berkaitan dengan hal tersebut.

"Kita harus memiliki aturan yang lebih detail soal pemblokiran," sambungnya.

Fami juga menilai harus ada sinkronisasi dalam upaya pemblokiran situs. Misalnya saja soal pemblokiran situs Vimeo oleh Kemkominfo, yang menuru Fami masih ada masyarakat Indonesia yang bisa mengaksesnya.

"Misalnya saya pake satu provider tidak bisa akses Vimeo, tapi ketika saya pakai jaringan lain masih bisa diakses. Itu artinya, Indonesia belum ada sinkronisasi soal aturan cyber," katanya.

Seperti diketahui, BNPT mengajukan permohonan penutupan terkait situs radikal kepada Kemkominfo. Dari 26 website yang awalnya diusulkan, setelah diteliti oleh Kemkominfo ternyata ada 2 yang duplikasi, 4 tidak aktif dan 1 sudah ditutup.

"Jadi hanya ada 19 situs yang diusulkan ke ISP (Internet Service Provider) untuk diblokir. Pengertian diblokir untuk situs menggunakan domain dot ( .) com, jadi situs-situs tersebut masih bisa diakses di luar Indonesia," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.

Referensi :
 http://news.okezone.com/read/2015/03/31/337/1127256/ini-alasan-bnpt-rekomendasikan-pemblokiran-situs-radikal
http://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme
 http://tekno.liputan6.com/read/2207531/alasan-pemblokiran-situs-radikal-dinilai-tidak-pas